Layanan
Pemasangan Pengumuman Portal
Layanan ini ditujukan bagi pemangku kepentingan yang ingin memberitahukan sebuah pengumuman di Portal UNPAR. Pengumuman dapat ditujukan pada seluruh civitas akademika UNPAR.
Catatan:
- Apabila pemohon adalah Lembaga Kemahasiswaan atau Unit Kegiatan Mahasiswa, maka wajib melampirkan surat permohonan yang telah disetujui oleh Direktorat Kemahasiswan.
- Apabila pemohon adalah Himpunan Mahasiswa Program Studi, maka wajib melampirkan surat permohonan yang telah disetujui oleh Dekan atau Deputi Dekan Fakultas terkait.
Prosedur
- Mengakses website ticketing helpdesk.unpar.ac.id dan login menggunakan akun SSO.
- Memilih unit Direktorat Digitalisasi dan mengisi form ticketing permohonan pemasangan pengumuman portal .
Layanan
Permohonan Akun Internet
Layanan pembuatan akun internet (dan email) disediakan kepada pemangku kepentingan di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan untuk dapat mengakses internet, email dan fasilitas TIK lainnya.
Prosedur
- Mengakses website ticketing helpdesk.unpar.ac.id dan login menggunakan akun SSO.
- Memilih unit Direktorat Digitalisasi dan mengisi form ticketing permohonan pembuatan akun internet.
Layanan
Penonaktifan Akun Internet
Layanan ini disediakan untuk menonaktifkan akun pegawai atau mahasiswa yang sudah tidak aktif lagi di UNPAR. Dengan demikian, layanan internet dan gmail UNPAR tidak dapat diakses oleh akun tersebut.
Prosedur
- Mengakses website ticketing helpdesk.unpar.ac.id dan login menggunakan akun SSO.
- Memilih unit Direktorat Digitalisasi dan mengisi form ticketing penonaktifan akun internet.
Layanan
Permohonan Mailing List
Layanan pembuatan Mailing List (milis) disediakan kepada pemangku kepentingan di lingkungan Universitas Katolik Parahyangan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi kerja melalui media email.
Prosedur
- Mengakses website ticketing helpdesk.unpar.ac.id dan login menggunakan akun SSO.
- Memilih unit Direktorat Digitalisasi dan mengisi form ticketing permohonan pembuatan mailing list.
Layanan
Reset Password Akun Email UNPAR
Layanan ini ditujukan kepada seluruh civitas akademika UNPAR untuk mengganti password akun email UNPAR.
Prosedur
- Dosen, atau tenaga kependidikan, atau mahasiswa dapat mengunjungi Direktorat Digitalisasi yang bertempat di Gedung Rektorat Lantai 3 dengan membawa Kartu Tanda Mahasiswa.
- Staff Digitalisasi akan melayani permohonan pada jam kerja (09.00 – 16.00).
